Firman Wijaya, kuasa hukum Anas Urbaningrum menerangkan, tim dari KPK hanya melakukan penyitaan terhadap 20 potong batik.
"Tidak ada hal baru, yang diambil baju batik, kaitannya dengan kongreslah ya. hampir ada 20 baju batik," kata Firman saat akan menemani Anas diperiksa di kantor KPK Jakarta, Rabu (7/5).
Firman pun menegaskan, tidak ada barang lain yang disita selain batik tersebut. Disinggung apakah batik tersebut bagian dari gratifikasi, Firman tak mengetahuinya. Dia juga mengaku tak tahu apa merk batik yang disita.
"Saya enggak tahu. Apakah dipakai oleh pembantunya Mas Anas atau apa, nanti kita tanyakan," jelasnya.
Sementara itu, Anas Urbaningrum dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pencucian uang terkait proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Bukit Hambalang. Firman pun mengatakan, pemeriksaan kali ini hanya pelengkapan berkas.
"Pelengkapan berkas saja, kan kemarin semua sudah diperiksa," tandasnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: