Refleksi 30 Tahun Kudatuli, Prof Sukidi Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Alat Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Minggu, 19 Juli 2026, 22:04 WIB
Refleksi 30 Tahun Kudatuli, Prof Sukidi Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Alat Negara
Diskusi bertajuk "30 Tahun Kudatuli, dalam Catatan Wartawan: Refleksi Perjuangan Wartawan, Merekam Kebenaran dan Menjaga Independensi" di Kedai Tempo, Utan Kayu, Jakarta Timur, Minggu, 19 Juli 2026. (Foto: Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Peringatan 30 tahun Peristiwa 27 Juli 1996 atau Kudatuli menjadi momentum untuk mengingat kembali bahaya penyalahgunaan alat negara dalam kehidupan demokrasi. 

Tragedi berdarah tersebut menyimpan pelajaran penting agar praktik otoritarianisme tidak kembali terulang.

Demikian disampaikan Pemikir Kebhinekaan, Prof Sukidi Mulyadi, dalam diskusi bertajuk "30 Tahun Kudatuli, dalam Catatan Wartawan: Refleksi Perjuangan Wartawan, Merekam Kebenaran dan Menjaga Independensi" di Kedai Tempo, Utan Kayu, Jakarta Timur, Minggu, 19 Juli 2026.

Diskusi tersebut turut menghadirkan mantan jurnalis Willy Pramudya, Widiarsi Agustina, Ari Junaedi, serta CEO Info Media Digital sekaligus aktivis Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Wahyu Dhyatmika.

Mengawali paparannya, Sukidi mengutip sastrawan dunia Mark Twain yang menyebut sejarah memang tidak selalu berulang secara persis, tetapi sering memiliki pola yang serupa. 

Ia juga mengutip sejarawan Yale University, Timothy Snyder, yang menyatakan sejarah bukan hanya mengakrabkan manusia dengan masa lalu, tetapi juga memberikan pelajaran dan peringatan.

"Sejarah bisa mengakrabkan kita, kata Profesor Timothy Snyder dari Yale University, tetapi sekaligus memberikan pelajaran dan peringatan," ujar Sukidi.

Pelajaran pertama yang disorotinya dari Kudatuli adalah bagaimana rezim otoriter memanfaatkan instrumen negara untuk menyerang demokrasi. Ia mengacu pada konsep the weaponized state yang diperkenalkan ilmuwan politik Steven Levitsky dan Lucan Way.

"The weaponized state adalah kondisi di mana negara dikangkangi dan dijadikan sebagai senjata politik bagi pemerintahan yang otoriter untuk membunuh, melukai, dan menghilangkan para pejuang demokrasi," jelasnya.

Menurut Sukidi, pola penyalahgunaan aparat dan institusi negara untuk membungkam suara-suara kritis tidak pernah benar-benar hilang, melainkan terus beradaptasi mengikuti perkembangan zaman.

Pelajaran kedua, kata dia, adalah bahwa otoritarianisme selalu dibangun melalui politik ketakutan, teror, intimidasi, dan represi. 

Atas dasar itu, masyarakat tidak boleh terjebak pada perdebatan administratif mengenai kategori pelanggaran HAM, melainkan harus melihat substansi pelanggaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

"Pesan yang dikirim oleh kekuasaan yang otoriter melalui politik ketakutan adalah agar masyarakat tidak bersuara. Sikap diam (silence) justru memberikan ruang bagi otoritarianisme untuk tumbuh semakin kuat," tegasnya.

Sukidi mencontohkan sikap Megawati Soekarnoputri bersama elemen gerakan pro-demokrasi yang tetap berdiri melawan tindakan represif negara pada peristiwa 27 Juli 1996.

"Satu-satunya jalan terbaik untuk menghentikan dan mengalahkan otoritarianisme adalah dengan keberanian. Terutama keberanian untuk menyuarakan kebenaran di hadapan penguasa yang lalim," lanjutnya.

Sebagai pelajaran ketiga, Sukidi mengingatkan bahwa rezim otoriter pada masa lalu hampir selalu ditopang oleh militerisme yang berupaya menguasai berbagai aspek kehidupan sipil.

Dalam konteks itu, ia mengangkat konsep civil disobedience atau pembangkangan sipil yang beradab sebagaimana dikemukakan filsuf Henry David Thoreau. 

Menurutnya, aparat negara tidak memiliki legitimasi moral untuk menyakiti rakyat karena seluruh fasilitas dan persenjataan yang digunakan berasal dari uang pajak masyarakat.

Ia juga mengutip pandangan Profesor Lawrence Lessig dari Harvard University mengenai pentingnya keberanian warga negara menolak praktik penyalahgunaan kekuasaan, termasuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

"Henry David Thoreau mengatakan, kita tidak memiliki kewajiban sedikit pun untuk patuh kepada pemerintah yang bertindak layaknya pelanggar hukum itu sendiri. Tidak ada kepatuhan pada kekuasaan yang merawat ketidakadilan dan kezaliman," kata Sukidi.

Menutup paparannya, Sukidi mengutip pesan moral dalam ajaran agama yang menempatkan keberanian menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa zalim sebagai bentuk perjuangan yang paling utama.

"Sebaik-baik jihad, sebaik-baik perjuangan, adalah berani mengatakan kebenaran di depan penguasa lalim," tandasnya.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA