Sekilas, seperti sedang berjalan di jalur yang benar menuju kemakmuran merata. Meski labil, karena goyah dibatas tipis garis kemiskinan.
Pada realita di pasar tradisional, pencapaian statistik itu terasa hambar. Karena, meski secara administratif publik dinyatakan keluar dari garis kemiskinan sebenarnya hanya berdiri tepat di bibir jurang kemiskinan (
near-poor). Sedikit saja gejolak harga bahan pokok konsumsi terjadi, otomatis kembali tergelincir menjadi miskin.
Kapasitas Terampas
Situasi ini mendorong untuk merenungkan ulang: apa esensi kemiskinan? Pemikiran Amartya Sen (1999), menemukan relevansi mendalam. Secara radikal, Sen menolak perspektif konvensional yang menyamakan kemiskinan semata dompet kosong. Baginya, uang hanyalah alat.
Kemiskinan adalah deprivasi kapabilitas (
capability deprivation) kondisi dimana manusia dirampas kebebasan substantifnya, untuk memilih jalan hidup yang dihargai.
Ilustrasikan, kelompok marjinal di daerah terpencil harus berjalan kaki berkilometer untuk mencapai Puskesmas terdekat, begitu pula dengan akses pendidikan. Secara finansial, keluarga miskin menerima subsidi dan bantuan pemerintah. Tetapi, ketiadaan akses kesehatan dan pendidikan yang layak serta bermutu, telah merampas kapabilitas masa depan keluarga tersebut (Yazid, 2025).
Publik terjebak dalam lingkaran kemiskinan bukan karena malas, melainkan akibat struktur sosial dan geografis gagal mengonversi bantuan materi menjadi kebebasan nyata.
Beban KognitifSementara itu, Abhijit Banerjee, Esther Duflo, dan Michael Kremer (2011) menawarkan lensa mikro-empiris. Lewat berbagai eksperimen acak terkendali (
Randomized Controlled Trials/RCT), membongkar bagaimana kemiskinan bekerja sebagai perangkap mental yang luar biasa berat.
Terlihat, bahwa masyarakat miskin memikul beban kognitif (
bandwidth kognitif) jauh lebih melelahkan dibanding kelas menengah ke atas. Bahkan persoalan konsumsi air bersih menjadi pelik dan harus dipikirkan secara mandiri. Mulai dari menyaring air keruh, mengelola utang harian yang mencekik, hingga menghadapi volatilitas pendapatan harian yang tidak pasti.
Energi mental terkuras habis, hanya untuk bertahan hidup harian, menyisakan sedikit ruang kognitif untuk memikirkan investasi masa depan, seperti pendidikan anak. Sehingga, bantuan sosial tidak boleh hanya dilihat sebagai suntikan dana, melainkan instrumen penting untuk membebaskan kapasitas berpikir kelompok marjinal dari tekanan hidup keseharian.
Cengkeraman PatronaseKondisi politik nasional tidaklah ideal, terdapat tembok tebal bernama relasi kekuasaan. Distribusi jaring pengaman sosial senilai Rp112,7 triliun di Indonesia, kerap menjadi arena perburuan rente dan pembajakan oleh elite lokal (
elite capture).
Penelitian eksperimental Alatas, Banerjee, Hanna, Olken, Purnamasari, dan Wai-Poi (2019) menyingkap temuan jujur tentang bagaimana bansos didistribusikan. Terdapat perbedaan perilaku antara elite formal seperti kepala desa atau kepala dusun, dengan elite informal seperti tokoh agama atau tetua adat.
Hubungan kekerabatan dengan elite formal, terbukti memiliki peluang hingga 8 -19 persen secara relatif, lebih tinggi untuk menerima bantuan sosial, meskipun tingkat konsumsi riil-nya setara. Pembajakan terjadi di tahap akhir distribusi, daftar penerima resmi sengaja diutak-atik (
local tweaking). Sebaliknya, elite informal justru cenderung menolak bantuan demi menjaga legitimasi moral dan nama baik.
Patologi kekuasaan tersebut, diperparah dengan fenomena politik patronase. Jelang pemilu, bantuan sosial dari pajak rakyat sering kali dipoles sedemikian rupa merupakan kemurahan hati personal dari figur politik yang sedang berkuasa.
Praktik politik sejenis, mereduksi agensi substantif publik. Konsepsi warga negara berdaulat dengan hak perlindungan konstitusional, didegradasi menjadi klien politik yang berutang budi secara moral pada patronnya. Suara mereka dibeli bukan dengan gagasan, melainkan dengan kecemasan akan dicoret dari daftar penerima bansos, jika memilih calon berbeda.
Solusi DeliberatifBagaimana memutus rantai deprivasi dan pembajakan kekuasaan? Tidak bisa mengandalkan perbaikan algoritma statistik, dibutuhkan reformasi kebijakan perlindungan sosial emansipatoris.
Pendekatan formula distribusi aset dari pemerintah pusat, harus dikombinasikan dengan ruang publik deliberatif. Dengan melibatkan tokoh informal, organisasi sipil, dan kelompok marginal dalam forum yang transparan, sehingga ruang gerak elite formal dibatasi secara signifikan.
Sudah saatnya, mengubah orientasi perlindungan sosial dari bantuan konsumtif menjadi jaring pengaman produktif. Bantuan sosial, tidak boleh dirancang untuk membuat masyarakat miskin hanya bertahan hidup di garis kemiskinan.
Alokasi dana besar harus ditransformasikan sebagai investasi kapabilitas riil, program pengentasan stunting sistematis, pelatihan vokasi terapan adaptif, hingga akses permodalan terintegrasi pendampingan pasar.
Pada akhirnya, mengentaskan kemiskinan bukanlah soal membagikan beras atau amplop tunai di masa kampanye. Melainkan memulihkan kedaulatan manusia, dan mengembalikan kebebasan substantif untuk menentukan nasibnya sendiri.
Dengan melepaskan bansos dari cengkeraman patronase politik dan pembajakan elite lokal, maka pembangunan ekonomi berjalan sebagai proses pembebasan, bukan pelestarian ketergantungan.
Doktoral Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung
BERITA TERKAIT: