Abraham menjelaskan Hadi Purnomo ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi terkait surat keberatan pajak Bank Central Asia (BCA) dalam kapasitasnya sebagai Direktur Jenderal Pajak periode 2002-2004. Ditaksir kasus ini merugikan keuangan negara sebesar Rp 370 miliar.
Penetapan Hadi tersangka diumumkan Abraham Samad sore tadi atau tepat beberapa jam setelah Hadi mengumumkan pensiun sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang secara otomatis melepas jabatannya sebagai Ketua BPK.
Hadi mengumumkan pensiun siang tadi di kantornya, dan sempat menggelar acara perpisahan dan konferensi pers. Pengumuman pensiun dilakukan tepat di hari ulang tahun Hadi yang ke-67.
Dalam acara tersebut nampak hadir beberapa teman lama yang selama ini diakui Hadi dekat, dan selalu membantu proses kerjanya sejak menjabat di beberapa lembaga negara. Hadi sempat memotong tumpeng dalam acara tersebut.
Kenapa KPK baru menetapkan Hadi sebagai tersangka setelah pensiun, padahal kabarnya kasus tersebut sudah lama masuk ke meja KPK?
Bisa jadi karena pertimbangan masalah jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut. KPK tidak bisa mendapatkan audit kerugian negara dalam kasus keberatan pajak BCA dari BPK jika masih dipimpin Hadi.
[dem]
BERITA TERKAIT: