Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menilai saat ini sudah ada sinergitas antara pengadilan tinggi (PT) DKI Jakarta dan Mahkamah Agung (MA) mengenai pemberian hukuman berat bagi terpidana korupsi. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: