Gerakan ini menekankan pentingnya negara dan pemerintah daerah secara aktif menemukan setiap anak, mendampingi penyelesaian hambatannya, serta mengembalikannya ke layanan pendidikan yang paling sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya.
“Anak tidak sekolah bukan sekadar angka dalam statistik. Negara tidak boleh hanya menunggu anak datang kembali ke sekolah. Sistem pendidikan dan perlindungan sosial harus aktif menemukan dan menjangkau mereka,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 22 Juli 2026.
Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS yang dikutip dalam Lampiran Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah, terdapat sekitar 3,78 juta anak usia 6-18 tahun yang tidak bersekolah. Sebagian besar merupakan anak usia 16-18 tahun yang jumlahnya mencapai 2,48 juta anak.
Menurut Fahira, besarnya jumlah anak tidak sekolah menunjukkan bahwa peningkatan partisipasi pendidikan belum sepenuhnya menjangkau kelompok anak yang menghadapi kerentanan berlapis.
Penyebabnya bukan hanya kemiskinan, tetapi juga hambatan sosial budaya, keterbatasan akses pendidikan, kurangnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja, disabilitas, kekerasan, perkawinan anak, persoalan hukum, hingga kondisi keluarga dan lingkungan.
“Karena penyebabnya berbeda-beda, solusinya tidak boleh seragam. Ada anak yang membutuhkan bantuan biaya, dokumen kependudukan, transportasi, alat bantu disabilitas, pemulihan psikologis, perlindungan dari kekerasan, dukungan keluarga, atau pilihan belajar yang lebih fleksibel," kata Fahira.
Fahira mengapresiasi terbitnya Perpres Nomor 3 Tahun 2026 yang memberikan landasan kuat bagi pencegahan dan penanganan anak tidak sekolah secara menyeluruh, terstruktur, terpadu, dan berkesinambungan.
Perpres tersebut mengatur empat tahapan penanganan, yaitu pendataan, penjangkauan, pengembalian, dan pendampingan, serta memperjelas peran pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, satuan pendidikan, dan masyarakat.
Untuk memperkuat implementasinya di lapangan, Fahira memformulasikan Gerakan “Temukan, Dampingi, Kembalikan” sebagai pendekatan yang dapat digerakkan hingga tingkat kelurahan, desa, sekolah, dan komunitas.
BERITA TERKAIT: