Berikut Susunan 15 Menteri Kabinet Bayangan Masyarakat Sipil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Selasa, 21 Juli 2026, 01:08 WIB
Berikut Susunan 15 Menteri Kabinet Bayangan Masyarakat Sipil
Feri Amsari. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Sejumlah akademisi, peneliti, dan pegiat masyarakat sipil resmi membentuk Kabinet Bayangan sebagai wadah pengawasan sekaligus pemberi alternatif kebijakan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat fungsi checks and balances di tengah minimnya oposisi formal di parlemen.

Ketua Panitia Seleksi Kabinet Bayangan, Feri Amsari, menegaskan bahwa pembentukan kabinet tersebut bukan untuk merebut atau menggantikan kekuasaan pemerintah. Menurutnya, kabinet ini hadir sebagai representasi partisipasi masyarakat sipil dalam mengawal jalannya pemerintahan.

"Tujuan kami bukan menjadi pemerintahan tandingan, melainkan memberikan pembanding kebijakan yang berbasis data, kajian, dan kepentingan publik," ujar Feri dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin malam, 20 Juli 2026.

Ia menilai hampir seluruh kekuatan politik kini berada dalam koalisi pemerintahan sehingga ruang pengawasan terhadap kebijakan eksekutif menjadi semakin terbatas. Karena itu, masyarakat sipil dinilai perlu menghadirkan mekanisme pengawasan yang independen.

Feri juga memastikan Kabinet Bayangan tidak berafiliasi dengan partai politik mana pun. Seluruh proses pembentukan dilakukan secara sukarela (pro bono), sementara kebutuhan operasional saat ini dibiayai melalui patungan internal tanpa dana dari korporasi maupun pihak asing. Ke depan, pendanaan direncanakan dibuka melalui mekanisme crowdfunding agar masyarakat dapat ikut berpartisipasi.

Dalam menjalankan tugasnya, setiap menteri bayangan akan menjadi counterpart langsung bagi menteri di Kabinet Merah Putih. Melalui konsep man-to-man marking, setiap kebijakan pemerintah akan dikaji, dievaluasi, serta diberikan rekomendasi alternatif sesuai bidang kementerian masing-masing.

Proses seleksi dilakukan secara terbuka dengan verifikasi panel independen yang terdiri dari Erry Riyana Hardjapamekas, Bivitri Susanti, dan Zainal Arifin Mochtar. Para kandidat dipilih berdasarkan enam kriteria utama, yakni memiliki integritas, kompetensi dan rekam jejak yang baik, berusia di bawah 50 tahun, berani bersikap kritis, berpihak kepada kepentingan rakyat, serta tidak memiliki afiliasi dengan partai politik. 

Dari 15 menteri yang terpilih, sekitar 40 persen merupakan perempuan.

Susunan Kabinet Bayangan Masyarakat Sipil

Menteri Sekretaris Negara: Feri Amsari

Menteri Dalam Negeri dan Keamanan Negara: Armand Suparman

Menteri Luar Negeri: Shofwan Al-Banna Choiruzzad

Menteri Pertahanan: Curie Maharani

Menteri Hak Perempuan dan Kelompok Marginal: Khoirunnisa Nur Agustyati

Menteri Hukum dan Kebijakan Negara: Yance Arizona

Menteri Perekonomian: Media Wahyudi Askar

Menteri Keuangan dan Tata Kelola Anggaran: Bhima Yudhistira Adhinegara

Menteri Perlindungan Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim: Iqbal Damanik

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Iman Zanatul Haeri

Menteri Riset, Teknologi, dan Digital: Nenden Sekar Arum

Menteri Kesehatan: Irma Hidayana

Menteri Sosial dan Layanan Dasar: Nabiyla Risfa Izzati

Menteri Pertanian dan Kedaulatan Pangan: Isnawati Hidayah

Sekretaris Kabinet: Ahmad Julil Qur'ani Farid.

Pembentukan Kabinet Bayangan ini menjadi salah satu inisiatif masyarakat sipil untuk memperkaya diskursus kebijakan publik. Para penggagas berharap setiap gagasan yang disampaikan dapat menjadi masukan konstruktif bagi pemerintah sekaligus memperkuat akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA