Menurut Yusril, kunci penegakan hukum dimulai dari presiden sebagai orang nomor satu di pemerintahan.
"Saya pernah jadi menteri kehakiman dan berapa kali buat kebijakan dan tidak disetujui oleh presiden. Jadi memang harus ditunjang oleh presiden, walau presiden tidak bisa intervensi peradilan," kata Yusril saat debat capres Konvensi Rakyat Vs Capres Konvensi Demokrat, di Fakultas Kedokteran UI, Salemba, Jakarta, Jumat (7/3).
Menurut Yusril, meski presiden tidak boleh mencampuri soal penegakan hukum, namun presiden harus bisa menjaga kinerja penegakan hukum tersebut.
"Presiden harus terus mengawasi dan memberikan arahan dalam memberikan penegakkan hukum," jelas pakar hukum tata negara itu.
Lebih jauh, Yusril pun merasa bahwa sistem hukum di Indonesia itu harus diperbaiki.
"Khususnya ke kepolisian dan kejaksaan, dengan didukung oleh norma-norma hukum. Hukum kita juga harus diperbaiki dengan membangun sistem aparat hukum dan lembaga hukum," tegas Yusril.
[ald]
BERITA TERKAIT: