Banyak orang membenci “Indonesia” justru karena sangat mencintainya. Mereka tidak membenci tanah air yang dipijak, rumah bersama yang menyimpan jejak leluhur, merajut keragaman, dan menaungi harapan anak-anak negeri.
Yang mereka muak adalah wajah kekuasaan yang mengatasnamakan Indonesia: ketidakadilan yang diberi pakaian hukum, kebohongan yang dipoles menjadi kebijakan, korupsi yang menikam amanah dan masa depan, serta kesewenang-wenangan yang berlindung di balik jabatan.
Mereka marah karena masih berharap. Mereka kecewa karena masih peduli. Sebab seseorang hanya bisa terluka oleh sesuatu yang ia cintai.
Cinta dan benci sering kali berasal dari sumber yang sama: keterikatan yang dalam. Keduanya seperti dua arus dari sungai yang sama. Cinta ingin merawat, benci ingin mengguncang. Cinta memeluk luka, benci kadang menusuk luka agar nanahnya terkuak. Dalam diri manusia, keduanya berdekatan dalam denyut biokimiawi perasaan: getaran energi yang sama, arah yang berbeda.
Karena itu, tidak semua kebencian adalah ketiadaan cinta. Ada kebencian yang lahir dari cinta yang kecewa.
Lawan dari cinta bukanlah benci. Lawan cinta adalah masa bodoh.
Orang yang membenci masih menoleh. Ia masih peduli pada apa yang terjadi di rumahnya. Ia masih terganggu ketika melihat dinding retak dan atap bocor. Ia masih ingin memperbaiki sesuatu yang rusak. Tetapi orang yang masa bodoh tidak lagi merasa perlu melakukan apa pun. Ia membiarkan semuanya runtuh karena tidak ada lagi ikatan batin yang membuatnya gelisah.
Maka, ketika ada suara yang berkata kepada mereka yang kecewa, “kalau tidak suka, silakan pergi ke negeri lain,” ada sesuatu yang luput dipahami: cinta kepada sebuah bangsa tidak diukur dari seberapa sering seseorang memuji, melainkan dari seberapa dalam seseorang merasa bertanggung jawab.
Kritik bukan tanda seseorang ingin meninggalkan negerinya. Kegelisahan bukan bukti hilangnya cinta. Kadang justru sebaliknya: kemarahan adalah bentuk keterlibatan.
Sebuah bangsa tidak menjadi lebih baik dengan membungkam mereka yang menunjukkan retakannya. Ia menjadi lebih kuat ketika warganya berani melihat kerusakan dan berusaha memperbaikinya.
Indonesia bukan milik pemerintah yang sedang berkuasa. Indonesia adalah warisan bersama. Pemerintah datang dan pergi, tetapi bangsa tetap tinggal. Mencintai Indonesia tidak berarti membenarkan semua tindakan mereka yang berbicara atas nama Indonesia.
Cinta kepada tanah air bukanlah kemampuan untuk selalu berkata “baik-baik saja”. Kadang cinta adalah keberanian untuk berkata: ada yang salah, ada yang terluka, ada yang harus diperbaiki.
Indonesia adalah paradoks yang hidup: negeri dengan keindahan yang menakjubkan dan persoalan yang melelahkan; bangsa yang kaya dengan kebijaksanaan tetapi sering miskin dalam keteladanan; masyarakat yang penuh gotong royong tetapi masih tercengkeram keserakahan dan ketidakadilan.
Kita marah karena kita peduli. Kita kecewa karena kita berharap. Kita mengkritik karena kita masih merasa memiliki.
Sebuah bangsa tidak kehilangan masa depannya karena warganya marah. Ia kehilangan masa depan ketika warganya tidak lagi merasa apa-apa.
Indonesia tidak akan hancur oleh mereka yang marah karena masih mencintainya. Sebab kemarahan yang lahir dari kepedulian adalah tanda bahwa hati bangsa masih menyala. Yang lebih mengkhawatirkan adalah ketika anak-anak negeri ini tidak lagi marah pada penyimpangan, tidak lagi gelisah melihat ketidakadilan, dan tidak lagi merasa bahwa Indonesia adalah rumah bersama yang harus dijaga.

*Penulis adalah pemerhati kebangsaan
BERITA TERKAIT: