Polisi Masih Lacak Pembuat Video Porno Anak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 27 Februari 2014, 18:18 WIB
Polisi Masih Lacak Pembuat Video Porno Anak
ilustrasi/net
rmol news logo . Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Mabes Polri masih melacak 4 situs web porno anak dari 120 ribu file video porno yang dikelola sarjana ekonomi, Deden Martakusumah (28).

Polisi saat ini juga tengah berupaya membuka link-link di website yang ditempel pelaku Deden untuk melacak wajah pemeran dalam video porno tersebut.

"Kita terus melacak situs-situs yang ditempelkan (pelaku Deden)," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Arief Sulistyanto di Jakarta, Kamis (27/2).

Arief menjelaskan, kala diinterogasi Deden mengaku hanya menempelkan link-link situs porno dari berbagai website. Nah, dari situ barulah Deden menjualnya.

"Tersangka memberikan keterangan hanya menempelkan link-link situs porno tersebut. Kemudian situs-situs tersebut dijadikan sebagai obyek yang dipasarkan dengan sistem abunemen," jelas dia.

Sementara ini, keterangan dari Deden belum bisa menyimpulkan siapa pembuat video itu.

"Jadi siapa yang membuat dan siapa pelakunya yang bersangkutan tidak tahu. Memang kasus cyber tingkat kesulitannya tinggi. Kan sesuai namanya kejahatan dunia maya kan nggak jelas," demikian Jenderal bintang satu itu.

Berdasarkan LP/190/II/2014/Bareskrim, tanggal 21 Februari 2014, Deden merupakan pengelolah empat website porno anak. Jumlah video porno yang dikelolahnnya baru diketahui polisi sebanyak 120 ribu video. Dari 120 ribu video itu sekitar 100 video diduga pemeran filmnya dimainkan oleh anak di bawah umur yang usianya sekitar 11 atau 12 tahun. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA