Febrie Absen dari Pemeriksaan TPPU, Penyidik Jadwalkan Pemanggilan Ulang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 23 Juli 2026, 11:48 WIB
Febrie Absen dari Pemeriksaan TPPU, Penyidik Jadwalkan Pemanggilan Ulang
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna (Foto: Dokumen Puspenkum Kejagung)
Kecil Besar
rmol news logo Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Rabu, 22 Juli 2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, Febrie absen dengan alasan kesehatan. Selain Febrie, seorang saksi berinisial NH juga tidak hadir tanpa memberikan keterangan.

"Dua orang tidak memenuhi panggilan yakni FA dengan alasan kesehatan dan NH tidak hadir tanpa pemberitahuan. Oleh karena itu, tim penyidik akan melakukan pemanggilan ulang pada Jumat, 24 Juli 2026," kata Anang dalam keterangan resminya, Kamis, 23 Juli 2026.

Pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru yang secara khusus diterbitkan untuk mengusut dugaan TPPU yang menjerat Febrie Adriansyah.

Salah satu materi penyidikan berkaitan dengan dugaan penerimaan barang bukti berupa 74 kilogram emas dan valuta asing senilai ratusan miliar rupiah yang berasal dari Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.

"Kejaksaan Agung telah mempelajari perkara tersebut sehingga terbit Surat Perintah Penyidikan baru khusus TPPU dengan Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tanggal 20 Juli 2026," ujar Anang.

Dalam pemeriksaan perdana tersebut, penyidik memanggil empat saksi, yakni Febrie Adriansyah, Don Ritto, NH, dan TS.

Proses pemeriksaan turut disaksikan Tim Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Kejaksaan, Kortas Tipidkor Polri, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA