Gayus Lumbuun Nggak Mau Buru-buru Deddy Corbuzier Diinterogasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 26 Februari 2014, 17:35 WIB
rmol news logo Meski menjadi teradu dalam laporannya, Hakim Agung Gayus Lumbuun tak mau buru-buru meminta penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk memanggil presenter program "Hitam Putih", Deddy Corbuzier.  

Bekas anggota Komisi Hukum DPR itu menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara rekayasa penerimaan uang Rp 700 juta dari artis Julia Perez terkait penanganan kasasi artis Dewi Persik di Mahkamah Agung (MA) itu kepada pihak kepolisian.

"(Pemanggilan Deddy, red) itu nantilah, tergantung penyidikan," terang Gayus di Kantor Bareskrim Jakarta, Rabu (26/2).

Gayus hanya berharap agar apa yang dilaporkannya ke Bareskrim ini bisa menjadi pembelajaran bagi pihak-pihak lain agar dapat mengatur pemberitaan. Apalagi, jika pemberitaan tersebut menyangkut lembaga negara, dalam hal ini Mahkamah Agung (MA) seperti yang dialaminya.

"Saya mengharapkan agar itu menjadi pembelajaran agar bisa mengatur pemberitaan dan kenyamanan lembaga negara," terang dia.

Gayus lagi-lagi menekankan bahwa tuduhan adanya penerimaan uang Rp700 juta dalam bentuk bukti transfer e-banking itu sama sekali tidak benar. Tuduhan tersebut merupakan fitnah, begitu kata Gayus.

"Hakim Agung dituduh menerima uang itu adalah penistaan bagi lembaga negara," demikian Gayus yang nampak mengenakan jas gelap itu.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA