Gayus Lumbuun Minta Polisi Usut Pelaku Rekayasa Transfer Fiktif Rp 700 Juta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 26 Februari 2014, 12:16 WIB
Gayus Lumbuun Minta Polisi Usut Pelaku Rekayasa Transfer Fiktif Rp 700 Juta
GAYUS LUMBUUN/NET
rmol news logo Hakim Agung Gayus Lumbuun akan menyambangi kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/2). Tujuannya, untuk meminta kepolisian mengusut pihak-pihak yang merekayasa adanya transfer fiktif sebesar Rp 700 juta kepada dirinya terkait putusan kasasi pedangdut, Dewi Persik.

"Saya tidak melaporkan Julia Perez atau siapapun, laporan saya kepada polisi untuk mengusut siapa saja yang merekayasa transfer fiktif sebesar Rp 700 juta," kata Gayus kepada Rakyat Merdeka Online.

Gayus mengaku akan datang ke kantor Bareskrim sekitar pukul 14.00 WIB nanti. Laporan itu, menurut dia, dilayangkan agar ke depan tidak terjadi pemberitaan-pemberitaan yang merugikan orang lain, termasuk dirinya.

"Agar masyarakat dan media berhati-hati dalam menyiarkan berita yang bisa berakibat penistaan terhadap orang dan institusi negara dalam hal ini MA," demikian bekas Anggota Komisi III DPR RI ini.

Dalam perkara kasasi Julia Perez versus Dewi Persik, Gayus dituding menerima suap dari Jupe sehingga Depe divonis tiga bulan penjara. Kasasi itu ditangani oleh tiga majelis hakim, dimana Gayus sebagai pembaca pertama.

Tudingan mengenai adanya pemberian uang itu pertama kali mengemuka dalam acara "Hitam Putih" yang ditayangkan stasiun televisi swasta, Trans7. Dalam acara itu, Jupe telah membantah dirinya pernah memberikan suap ke majelis hakim agung, termasuk Gayus.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA