"Saya tidak melaporkan Julia Perez atau siapapun, laporan saya kepada polisi untuk mengusut siapa saja yang merekayasa transfer fiktif sebesar Rp 700 juta," kata Gayus kepada
Rakyat Merdeka Online.
Gayus mengaku akan datang ke kantor Bareskrim sekitar pukul 14.00 WIB nanti. Laporan itu, menurut dia, dilayangkan agar ke depan tidak terjadi pemberitaan-pemberitaan yang merugikan orang lain, termasuk dirinya.
"Agar masyarakat dan media berhati-hati dalam menyiarkan berita yang bisa berakibat penistaan terhadap orang dan institusi negara dalam hal ini MA," demikian bekas Anggota Komisi III DPR RI ini.
Dalam perkara kasasi Julia Perez versus Dewi Persik, Gayus dituding menerima suap dari Jupe sehingga Depe divonis tiga bulan penjara. Kasasi itu ditangani oleh tiga majelis hakim, dimana Gayus sebagai pembaca pertama.
Tudingan mengenai adanya pemberian uang itu pertama kali mengemuka dalam acara "Hitam Putih" yang ditayangkan stasiun televisi swasta,
Trans7. Dalam acara itu, Jupe telah membantah dirinya pernah memberikan suap ke majelis hakim agung, termasuk Gayus.
[wid]
BERITA TERKAIT: