Mantan politisi PDIP ini juga meminta agar pihak berwajib mengusut acara sebuah program di televisi swasta nasional
Trans 7, terkait pemberitaan dan sumber berita yang menuding dirinya menerima Rp 700 juta dalam putusan kasasi Dewi Persik.
Menurut Gayus, dirinya siap bertanggung jawab jika memang terbukti menerima suap.
"Tetapi kalau tidak, saya meminta agar kepolisian yang mempunyai unit kerja IT dan perbankan bisa mengungkapkan itu dan bisa diproses secara hukum agar orang-orang yang merekayasa, yang menyiarkan, orang-orang yang tanpa proses ketentuan peraturan yang mengatur meliput berturut-turut dengan berbagai cara," kata Gayus saat ditemui wartawan di gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Selasa (25/2)
Mantan anggota Komisi III DPR RI ini berharap dengan dilaporkannya
Trans 7 ke Mabes Polri dapat menimbulkan efek jera bagi perusahaan penyiaran lainnya.
"Saya meminta penegak hukumlah yang menentukan siapa orang yang merekayasa kemudian liputannya oleh siapa saja yang bertanggung jawab, saya menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Besok jam 2 siang saya ke Mabes Polri," kata Gayus.
Sebelumnya, dalam acara Hitam Putih, artis yang kerap berpakaiaan seksi Julia Perez, telah lebih dulu membantah bahwa dirinya tidak pernah memberikan suap ke majelis hakim agung, termasuk Gayus. Perkara itu ditangai oleh tiga majelis hakim Artidjo Alkostar, Gayus Lumbuun dan Salman Luthan.
[rus]
BERITA TERKAIT: