Pimpinan Pondok Pesantren Karapyak ini akan diperiksa pada hari ini (Selasa, 25/2) dalam dugaan menerima hadiah atau janji terkait pembangunan sarana dan prasarana stadion olahraga Bukti Hambalang.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AU," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.
Tak hanya Ayah Athiyyah Laila ini yang akan diperiksa, penyidik juga akan memanggil Jusnella Ari Saptanto dari pihak swasta.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: