Otto Hasibuan Bantah Nilep Data Akil Mochtar untuk Bantu Khofifah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 21 Februari 2014, 18:11 WIB
Otto Hasibuan Bantah <i>Nilep</i> Data Akil Mochtar untuk Bantu Khofifah
otto hasibuan
rmol news logo Pengacara senior Otto Hasibuan membantah sengaja menjadi kuasa hukum mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, untuk mendapatkan data dan dokumen terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur (Jatim).

"Itu sama sekali tak benar," kata Otto dalam jumpa pers terkait pengunduran dirinya sebagai pengacara Akil, di kantornya, kawasan Kompleks Duta Merlin, Jakarta Pusat, Jumat (21/2).

Otto merupakan pengacara Khofifah Indar Parawansa, pihak penggugat kemenangan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) dalam Pilkada Jawa Timur yang dilaporkan ke MK.

"Kasus Akil itu pidana. Aedangkan Khofifah masuk wilayah PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara). Jadi tidak ada kaitannya dengan pidana," jelas Otto.

Karenanya, menurut Otto, bukti mengenai adanya pemberian janji berupa uang Rp10 miliar dari tim pemenangan pasangan KarSa, Zainuddin Amali ke bekas kliennya, Akil Mochtar sama sekali tak menguntungkan Khofifah.

"Transaksi uang itu tidak bisa masuk ke PTUN. Dan kami tidak memiliki, dan tidak bisa buktikan. Kalau dakwaan itu jadi bukti, tidak ada," demikian Otto Hasibuan, Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ini. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA