Menurut Ketua KPK Abraham Samad, sepanjang keterangannya dibutuhkan untuk proses penyelidikan maka Ibas dapat diperiksa.
"Siapapun dari hasil penyelidikan dan penyidikan kita nanti, kalau tiba-tiba kita dapat sesuatu terhadap yang bersangkutan. Mau sekjen bernama Ibas, mau bendum, siapa saja kalau memang ada petunjuk yang memberi arah tentang yang bersangkutan perlu diminta keterangan, maka kita tidak akan pernah segan-segan memanggil untuk memeriksanya," jelas Samad di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (19/2).
Demikian didampaikan Samad menanggapi munculnya nama putra bungsu Presiden SBY tersebut dalam berkas berita acara pemeriksaan (BAP) yang beredar ke publik milik Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana terkait pemenangan PT Rekin (Rekayasa Industri) pada tender di SKK Migas.
"Siapapun yang bersalah akan kita jerat. Itu komitmen pimpinan dan seluruh insan di KPK," katanya.
Dia juga menegaskan bahwa KPK sebagai lembaga independen tetap pada jalurnya dalam memberantas korupsi di Indonesia, sehingga tidak akan terintervensi dari pihak manapun.
"Jadi, tidak perlu mengkhawatirkan KPK. Tidak perlu merasa ada yang disembunyikan oleh KPK karena kita selalu bekerja dengan cara
on the track. Kita tidak ada beban dan kita punya komitmen yang sama untuk memberantas korupsi di Indonesia tanpa pandang bulu," demikian Samad.
[rus]
BERITA TERKAIT: