Untuk 270 siswa yang dipindahkan ke SDN Kebayoran Lama Selatan 11 dengan sistem dua sif, totalnya menembus 183 ribu jam.
Anak yang duduk di kelas 1 saat atap itu jatuh, hari ini sudah kelas 3. Masa pembentukan kemampuan membaca, menulis, dan berhitungnya habis dengan jam belajar terpotong. Gedung baru tahun depan tidak mengembalikan waktu itu.
Pemerintah tidak bisa berkata tidak tahu. Detail Engineering Design sekolah itu sudah disusun pada 2025. Rehabilitasi totalnya sudah masuk program multiyears Tahun Anggaran 2026–2027. Rencana itu tertunda karena penyesuaian anggaran, yang memangkas jumlah sekolah yang bisa direhabilitasi dari 22 lokasi menjadi tujuh. Dokumen lengkap, program ada, lalu dicoret.
Ini bukan kelalaian. Ini keputusan. Dan setiap pemangkasan punya penerima manfaat di sisi lain. Pertanyaan yang harus dijawab Pemprov DKI: 15 sekolah yang dicoret itu kalah oleh belanja apa? Skalanya juga bukan kasus tunggal.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Justin Adrian pernah menyebut 284 gedung sekolah di Jakarta rusak total, dengan kebutuhan anggaran rehabilitasi sekitar Rp1,39 triliun. Angka itu perlu diperbarui, dan ketiadaan pembaruannya sendiri adalah bagian dari masalah. SMKN 36 Jakarta Utara bernasib sama: siswanya menumpang di sebuah SD selama hampir dua tahun. SDN 09 bukan pengecualian. Ia contoh.
Yang lebih serius adalah cara pemerintah mengetahuinya. Gubernur Pramono Anung mengaku baru mengetahui kondisi sekolah itu setelah videonya viral di media sosial. Pengakuan itu jujur, tetapi konsekuensinya berat.
Selama dua puluh bulan, sekolah itu berada di bawah Suku Dinas Pendidikan, Dinas Pendidikan, Wali Kota, dan pengawasan DPRD. Tidak satu pun jalur pelaporan resmi itu bekerja. Yang bekerja adalah unggahan warga. Pemerintahan yang sistem informasinya kalah cepat dari media sosial tidak sedang kekurangan uang. Ia kekurangan mekanisme.
Lalu datang bagian yang paling menjelaskan persoalan. Gubernur menyatakan akan mencari dana perbaikan melalui CSR atau dana kompensasi Koefisien Lantai Bangunan bila APBD tidak mencukupi.
Kompensasi KLB adalah kewajiban yang dibayar pengembang gedung tinggi. Artinya sekolah dasar negeri akan diperbaiki dengan uang dari pembangunan gedung komersial di sekitarnya.
Di sinilah agenda Jakarta sebagai kota global patut diperiksa ulang. Sekolah itu tidak berada di wilayah terpencil. Ia berdiri di Kebayoran Lama, di antara gedung komersial dan sekolah swasta berfasilitas lengkap. Negara yang menerbitkan izin bangunan-bangunan itu, mengatur koefisiennya, dan memungut kompensasinya, membutuhkan dua puluh bulan untuk memperbaiki empat ruang kelas miliknya sendiri.
Persoalannya bukan memilih antara membangun citra dan membangun sekolah. APBD Jakarta cukup untuk keduanya. Persoalannya adalah mekanisme yang membuat satu jenis belanja selalu selamat dari penyesuaian anggaran, sementara jenis lain dipangkas dari 22 menjadi tujuh.
Gedung baru bisa diresmikan dan dijadikan capaian. Perbaikan gedung lama tidak menghasilkan acara apa pun. Perbedaan itu terdengar sepele, tetapi cukup menjelaskan mengapa sekolah yang sudah roboh justru berada di belakang antrean.
Indeks kota global mana pun menempatkan kualitas sumber daya manusia sebagai komponen utama, bukan tinggi bangunan atau jumlah acara internasional. Kota yang membiarkan 284 gedung sekolahnya rusak total sedang membangun dua kota sekaligus: satu untuk dipamerkan, satu untuk ditumpangi.
Karena itu tuntutannya bukan percepatan satu sekolah. Pertama, inventarisasi seluruh bangunan sekolah berdasarkan tingkat kerusakan, dipublikasikan terbuka. Kedua, anggaran rehabilitasi ditetapkan sebagai belanja yang tidak boleh dipangkas lebih dulu saat terjadi penyesuaian. Ketiga, penjelasan resmi ke mana anggaran 15 sekolah yang dicoret itu dialihkan.
Anak-anak SDN 09 tidak mengikuti perdebatan tentang kota global. Mereka hanya kehilangan 120 menit setiap hari selama dua puluh bulan, di kota yang sedang sibuk menjelaskan kepada dunia bahwa dirinya sudah maju.
Luqman JaluCo-Founder Lingkar Study Data dan Informasi (LSDI)
BERITA TERKAIT: