Sekitar 2,5 jam, bupati yang belum lama dilantik itu dijadikan saksi kasus suap penanganan sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi yang menjerat Gubernur Banten non aktif Ratu Atut Chosiyah dan adiknya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Iti mengakui, pemeriksaan hari ini tidak jauh berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya. Namun, dia tidak membeberkan materi pemeriksaan secara detail.
"Tidak jauh beda dengan saya waktu dimintai pertama. Saya kenal dengan bu Atut dan sebagainya, terkait dengan sidang MK," ujarnya di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (19/2).
Menurut Iti, dirinya juga memberi informasi soal mekanisme sidang MK dalam penanganan sengketa Pilkada Lebak. Dia menambahkan, saat persidangan jumlah suara dengan lawan politiknya sangat berbeda jauh, dia pun mulai mengendus ada dugaan suap, apalagi terbukti dengan penangkapan terhadap ketua MK saat itu Akil Mochtar.
"Ya kalau di persidangan yang saya tahu jumlah suara saya dengan lawan saya kan berbeda jauh. Berarti ada indikasi itu, kan juga terbukti sudah ditangkap KPK pak Akilnya," jelas Iti.
[wid]
BERITA TERKAIT: