Demikian disampaikan politisi Partai Demokrat yang masuk bursa calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Benny Kabur Harman, kepada wartawan di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/2).
Mantan Ketua Komisi III DPR itu percaya diri dan siap mengisi kekosongan dua kursi hakim MK yang kosong. Dua kursi kosong karena ditinggal mantan Ketua MK yang terjerat kasus suap, Akil Mochtar, dan hakim konstitusi Harjono yang masuki masa pensiun
"Siapapun calonnya, yang penting prosesnya transparan, terbuka, akuntabel," ungkap Benny yang kini bertugas di Komisi VI DPR.
Mekanisme pemilihan yang terbuka itu harus ditempuh untuk menjaga hakim MK terpilih tidak menyalahgunakan kekuasan. Dan baginya, MK tidak boleh menggunakan kekuasaan untuk memproteksi diri dari pengawasan publik.
"Jadi, MK juga harus bersedia untuk diawasi. Membuka diri, membuka mekanisme untuk memberi peluang pihak lain mengawasi," tambahnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: