KORUPSI HAMBALANG

Hari Ini Deddy Kusdinar Hadapi Tuntutan Jaksa KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 18 Februari 2014, 12:38 WIB
Hari Ini Deddy Kusdinar Hadapi Tuntutan Jaksa KPK
deddy kusdinar/net
rmol news logo Bekas Kepala Biro Rumah Tangga dan Keuangan Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora), Deddy Kusdinar, akan menghadapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (18/2).

Deddy adalah terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Benar, pembacaan tuntutan," kata kuasa hukum Deddy Kusdinar, Rudi Alfonso, via pesan singkat, sesaat lalu.

Deddy Kusdinar sebelumnya didakwa memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.

Dalam dakwaan, Deddy diminta oleh Sekretaris Kemenpora saat itu Wafid Muharam untuk mempersiapkan bahan usulan pengajuan penambahan anggaran ke DPR yang nantinya akan disampaikan dalam Raker dengan Komisi X DPR RI.

Pembahasan proyek Hambalang pun terus berlanjut. Anggaran rencana pembangunan proyek Hambalang yang semula hanya Rp 125 miliar berubah menjadi Rp 2,5 triliun dengan rencana kontrak tahun jamak atau multiyears. Deddy juga disebut mengusulkan agar KSO Adhi-Wika sebagai pemenang lelang pekerjaan fisik proyek Hambalang.  [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA