KPK Diminta Adil, Jerat juga Elda Adhiningrat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 13 Februari 2014, 18:02 WIB
KPK Diminta Adil, Jerat juga Elda Adhiningrat
Elda Devianne Adhiningrat /net
rmol news logo Kubu bos PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersikap adil dalam menyidik perkara dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat kliennya.

Pengacaranya, Denny Kailimang mendesak KPK untuk ikut menjerat eks Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia, Elda Devianne Adhiningrat dalam perkara itu. Denny menilai Elda adalah otak dibalik kasus yang menjerat kliennya.

"Kita harapkan juga KPK untuk lebih adil supaya bisa menjadikan Elda juga tersangka," kata Denny usai mendampingi pemeriksaan kliennya di kantor KPK, Jakarta, Kamis (13/2).

Dia tegaskan, bahwa Elda juga merupakan inisiator dibalik penyuapan kepada bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.

"Elda itu inisiator. Dia yang hubungkan LHI, Fathanah dan lain-lain. Elda juga inisiator pertemuan di Medan," demikian Denny Kailimang.

Dalam kasus ini, Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi sebelumnya juga sudah divonis dua tahun tiga bulan, dan denda Rp 150 juta subsider tiga bulan kurungan penjara oleh majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta. Keduanya dinyatakan terbukti bersalah melanggar UU Tipikor.

Selain menyeret keduanya dan Maria Elizabeth Liman, kasus ini juga menyeret mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq bersama teman dekatnya, Ahmad Fathanah.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA