Pengacaranya, Denny Kailimang mendesak KPK untuk ikut menjerat eks Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia, Elda Devianne Adhiningrat dalam perkara itu. Denny menilai Elda adalah otak dibalik kasus yang menjerat kliennya.
"Kita harapkan juga KPK untuk lebih adil supaya bisa menjadikan Elda juga tersangka," kata Denny usai mendampingi pemeriksaan kliennya di kantor KPK, Jakarta, Kamis (13/2).
Dia tegaskan, bahwa Elda juga merupakan inisiator dibalik penyuapan kepada bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.
"Elda itu inisiator. Dia yang hubungkan LHI, Fathanah dan lain-lain. Elda juga inisiator pertemuan di Medan," demikian Denny Kailimang.
Dalam kasus ini, Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi sebelumnya juga sudah divonis dua tahun tiga bulan, dan denda Rp 150 juta subsider tiga bulan kurungan penjara oleh majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta. Keduanya dinyatakan terbukti bersalah melanggar UU Tipikor.
Selain menyeret keduanya dan Maria Elizabeth Liman, kasus ini juga menyeret mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq bersama teman dekatnya, Ahmad Fathanah
.[wid]
BERITA TERKAIT: