Hal itu ditegaskan Sekjen DPP PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo, kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/2).
"Kalau pemerintah beralasan memberikan hak narapidana narkoba dengan grasi ke Corby, tapi lainnya tidak diberikan grasi, maka akan muncul kecemburuan. Kenapa narapidana narkoba lainnya tidak dapat grasi?" kata Tjahjo.
Dengan contoh sederhana itu, ia mengatakan, seharusnya alasan Presiden SBY memberikan grasi kepada narapidana narkoba harus dilatarbelakangi niat adil.
"Ada ribuan meminta hak sama. Kenapa hanya Corby yang diberikan grasi dan pembebasan bersyarat?" ungkap anggota Komisi I DPR ini.
"Apakah karena dia warga negara asing, apakah karena ada tekanan, atau
bargaining position?" tambah Tjahjo bertanya-tanya.
Dia tegaskan, hukum di Indonesia harus diterapkan adil dan semua orang sama di muka hukum.
[ald]
BERITA TERKAIT: