Termasuk, keterangan soal Ibas yang disampaikan oleh bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, hari ini (Rabu, 5/2) dalam pemeriksaan lanjutannya. Anas diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan gratifikasi hambalang dan atau proyek-proyek lainnya oleh KPK.
"Oh iya dong semua orang harus dilakukan klarifikasi itu satu teknik penyidikan, kecuali Anas yang bohong. Kalau Anas jujur ya semua bisa dibuka," kata kuasa hukum Anas, Adnan Buyung Nasution usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di kantor KPK Jakarta.
Buyung keluar duluan. Sementara Anas sampai saat ini masih diinterogasi penyidik di ruang pemeriksaan. Kalau KPK jujur, kata Adnan, pemeriksaan terhadap Ibas tentu harus dilakukan.
"Tapi kalau ini pesanan ya enggak (diperiksa)," terangnya.
Apa pemeriksaan Ibas jadi indikator jujur atau tidaknya KPK?"Saya tidak mau berspekulasi lebih, terlalu jauh," demikian advokat berambut putih itu.
[wid]
BERITA TERKAIT: