Mangkir Lagi, Vita KDI Terancam Dipanggil Paksa Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 31 Januari 2014, 18:43 WIB
Kecil Besar
rmol news logo Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto menyatakan akan kembali memanggil Novita Anggraini atau Vita 'KDI" setelah pada panggilan pertama Rabu kemarin (30/1) mangkir. Vita dipanggil terkait pernikahannya dengan bupati Kotawaringin Timur, Sopian Hadi.

Surat panggilan pertama itu, kata Rikwanto menjelaskan, dilayangkan sudah sepekan lalu. Namun, Vita tidak datang untuk memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan yang jelas. Polisi akan kembali memastikan, apakah alamat surat kedua yang dikirimkan nantinya benar atau tidak.

"Jika tetap tidak hadir sampe tiga kali pemanggilan, maka akan dijemput paksa," jelas Rikwanto.

Hingga saat ini, sudah ada lima saksi yang diperiksa, beberapa di antaranya istri Sopian Hadi, Iswanti, rekan dan keluarga, termasuk staf di Kantor Urusan Agama (KUA).
Sopian Hadi dilaporkan dalam kasus perkawinan, sesuai Pasal 279. Dalam laporan itu, disampaikan bahwa Sopian Hadi telah menikah dengan Novita Anggraini dengan mahar Rp 5 miliar. Sopian Hadi juga dilaporkan karena memberikan keterangan yang tidak benar pada Vita 'KDI' dan menikah tanpa sepengetahuan istrinya.

"Dia mengaku sebagai duda dengan dua orang anak. Oleh karena itu sang istri (Iswanti) meminta untuk di proses secara hukum," kata Rikwanto.[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA