KPK Benarkan Gubernur Ganjar Lapor Dugaan Gratifikasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 30 Januari 2014, 21:40 WIB
KPK Benarkan Gubernur Ganjar Lapor Dugaan Gratifikasi
Ganjar Pranowo/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan penerimaan gratifikasi dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Politisi PDI Perjuangan itu melaporkan pemberian sejumlah barang dari orang lain.

Saat dikonfirmasi, Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono membenarkan hal tersebut. Laporan dikirim Ganjar Pranowo melalui utusannya pada Kamis (23/1) pekan lalu.

"Betul, beliau melaporkan penerimaan," katanya di Jakarta, Kamis (30/1).

Giri menjelaskan, terdapat enam item barang yang diterima Ganjar Pranowo dari pihak lain, yakni satu jaket Harley Davidson, satu unit radio kayu, piagam yang di dalamnya terdapat ornamen emas 24 karat seberat 10 gram, serta tiga buah parcel kosmetik untuk istri Ganjar.

Menurutnya, pemberian piagam dengan berlapis emas termasuk modus baru dalam gratifikasi. Sejauh ini, belum diketahui pasti berapa nilai materil dari total pemberian tersebut. Sebab, penyidik juga harus meneliti terlebih dahulu apakah pemberian itu termasuk kategori gratifikasi atau bukan.

"Waktunya ada 30 hari kerja," jelasnya.

Giri pun menyebut, pelaporan tersebut sebagai bentuk kesadaran yang baik dari seorang kepala daerah.

"Ini contoh teladan yang baik dari pemimpin," tegasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA