Padahal, kalangan mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa di masa mendatang sudah selayaknya bebas dari penyalahgunaan narkoba.
"Posisi mereka sangat strategis dalam diseminasi informasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat," ungkap Direktur Diseminasi Informasi Deputi Bidang Pencegahan BNN Gun Gun Siswadi saat diskusi dengan mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama (STAINU), Jakarta, Kamis, (30/1).
Menurutnya, penyalahgunaan narkoba di kalangan mahasiswa sudah sampai pada titik yang mengkhawatirkan. Sebagai kaum intelektual, mahasiswa dituntut dapat menjadi agen pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Indonesia.
"Angka penyalahguna narkoba di kalangan Mahasiswa terus meningkat. Bangsa ini tidak bisa dipimpin oleh orang yang menjadi budak dari barang haram itu. Apabila itu terjadi negara ini bisa bubar," jelas Gun Gun.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPW Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) DKI Jakarta Muhammad Said menambahkan, diskusi yang digelar merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara pihaknya dengan BNN. Hal ini dalam rangka upaya melindungi generasi muda dari penyalahgunaan narkoba.
"Ini adalah bentuk konkrit dari kepedulian IPNU terhadap penyalahgunaan narkoba di Indonesia," imbuh Said.
[rus]
BERITA TERKAIT: