KPK Buka Peluang Panggil Atalia Praratya terkait Dugaan Korupsi Iklan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 18 Desember 2025, 01:00 WIB
KPK Buka Peluang Panggil Atalia Praratya terkait Dugaan Korupsi Iklan
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya. (Foto: Instagram RMOL)
rmol news logo Di tengah proses perceraian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil istri mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Atalia Praratya. Pemanggilan dilakukan untuk melakukan penelusuran aset-aset yang diduga hasil tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di bank pelat merah milik Pemprov Jabar.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, kemungkinan tersebut terbuka selama penyidik membutuhkan keterangan Atalia sebagai saksi. Apalagi, ada sejumlah temuan yang harus dikonfirmasi ke beberapa pihak dalam kasus tersebut 

"Setiap kemungkinan itu selalu terbuka," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu 17 Desember 2025.

Budi menyebut, jika tim penyidik membutuhkan keterangan Atalia untuk membuat terang perkara, maka akan dilakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan.

Sebelumnya, Ridwan Kamil telah diperiksa KPK selama enam jam di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa 2 Desember 2025.

Pada Senin, 10 Maret 2025, tim penyidik telah menggeledah rumah Ridwan Kamil di Kota Bandung. Dari sana, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen dan BBE, 1 unit kendaraan sepeda motor merek Royal Enfield, dan 1 unit kendaraan mobil Mercedes Benz.

Selain rumah Ridwan Kamil, tim penyidik juga menggeledah 11 tempat lainnya. Dari semua tempat, KPK mengamankan dan menyita berbagai barang bukti, seperti dokumen, catatan, uang dalam bentuk deposito sebesar Rp70 miliar, kendaraan roda dua dan roda empat, serta aset tanah dan bangunan atau rumah.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA