Hakim Geram Karena Keterangan Ketua Golkar Kalteng Nggak Nyambung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 30 Januari 2014, 19:01 WIB
rmol news logo Ketua Majelis Hakim, Soewidya yang menyidangkan perkara suap sengketa Pilkada Gunung Mas kesal dengan pernyataan Ketua DPD Golkar Kalimantan Tengah Rusliansyah yang mengaku tidak tahu menahu soal duit Rp 2 miliar dalam pengurusan sengketa Pilkada Walikota Palangkaraya. Uang itu diduga diberikan Sekjen DPP Golkar, Idrus Marham kepada mantan Ketua MK, Akil Mochtar.

Kekesalan Soewidya beralasan. Sebab, dalam persidangan sebelumnya anggota DPR RI Fraksi Golkar, Chairun Nisa mengaku mendengar adanya pemberian uang dari Rusliansyah.

"Keterangan bapak bukan nggak nyambung lagi, tapi kabur, nggak jelas," tegas Suwidya dalam sidang lanjutan perkara sengketa Pilkada Gunung Mas di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/1).

Karenanya, hakim pun meminta persetujuan Jaksa KPK untuk meminta penundaan permintaan keterangan saksi Rusliansyah pekan depan. Bahkan, dia menyarankan apabila diperlukan Rusliansyah cek dokter dulu.

Atas saran majelis hakim, Jaksa KPK menyetujui penundaan.

"Saya sependapat dengan majelis hakim biar persidangan fair dan apa yang saya sampaikan dan apa yang ada di HP Nisa bisa terbaca saksi Rusli," terang Jaksa Pulung Rinandoro. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA