"Malah kita dorong KPK cek saja, kan
follow the money. Kita data, sederhana kok, jangan ada spesial," ujar Firman kepada wartawan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (30/1).
Menurut Firman, tudingan itu sama saja Muhammad Nazaruddin menyebut bahwa Grup Permai miliknya adalah kepunyaan Anas.
Karena itu, dia meminta agar penyidik KPK dapat menelusuri kebenaran tudingan yang disampaikan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin melalui kuasa hukumnya.
"Tidak ada itu, kan tinggal dicek. Ya kira-kura sama seperti cerita dulu," demikian Firman.
[wid]
BERITA TERKAIT: