Pengacara Anas: Follow The Money, Sederhana Kok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 30 Januari 2014, 13:58 WIB
Pengacara Anas: <i>Follow The Money</i>, Sederhana  <i>Kok</i>
ANAS URBANINGRUM/NET
Kecil Besar
rmol news logo Kuasa hukum Anas Urbaningrum, Firman Wijaya membantah tudingan kliennya menyimpan uang hingga Rp 2 triliun di luar negeri.

"Malah kita dorong KPK cek saja, kan follow the money. Kita data, sederhana kok, jangan ada spesial," ujar Firman kepada wartawan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (30/1).

Menurut Firman, tudingan itu sama saja Muhammad Nazaruddin menyebut bahwa Grup Permai miliknya adalah kepunyaan Anas. Karena itu, dia meminta agar penyidik KPK dapat menelusuri kebenaran tudingan yang disampaikan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin melalui kuasa hukumnya.

"Tidak ada itu, kan tinggal dicek. Ya kira-kura sama seperti cerita dulu," demikian Firman.[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA