Begitu dikatakan Wakil Ketua MPR RI, Melani Leimena Suharli di Jakarta, Selasa (28/1).
Pernyataan itu dilontarkan Melani menaggapi pertanyaan soal dugaan pemberian uang Rp 2 milliar dari Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham kepada Akil Mochtar semasa menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Uang diberikan terkait penanganan sengketa pilkada Palangkaraya.
"KPK kita dukung, korupsi tak ada ampun. Apalagi di Komisi III DPR, apapun, di manapun, siapapun, harus ditindak tegas. Soal korupsi, tak ada bargaining. Harus tegas tidak pandang bulu, tidak tebang pilih," terang dia.
Disisi lain, Melani yakin partai Golkar tidak akan menghalang-halangi, apalagi melakukan intervensi kepada KPK untuk menelusuri lebih jauh terkait dugaan tersebut.
"Saya kira KPK ingin mencari bukti yang lebih akurat," demikian Melani.
Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Chairun Nisa dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di KPK menyebutkan bahwa ada pemberian uang Rp2 miliar dari Sekjen Golkar Idrus Marham kepada Akil Mochtar saat masih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Nisa, uang itu sebagai sogokan terkait sengketa hasil Pilkada Palangkaraya.
Saat dikonfirmasi di persidangan, Nisa juga tak membantah hal itu. Menurutnya, dia mendengar hal itu dari seorang teman yang bernama Rusliansyah. Adapun Rusli adalah orang yang menyampaikan adanya permintaan bantuan dari Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih.
Dalam suatu kesempatan, Idrus Marham sudah membantah telah memberikan duit Rp2 milliar tersebut kepada Akil Mochtar‎. Sementara Jubir KPK, Johan Budi menyatakan bahwa pihaknya hingga saat ini tengah memvalidasi pengakuan itu. Validasi, salah satunya dilakukan dengan mencari alat bukti pendukung dari pengakuan yang dilontarkan Nisa saat bersaksi di persidangan terdakwa Hambit Bintih tersebut.
[rus]
BERITA TERKAIT: