"Dalam waktu dekat akan dilakukan tes psikologis terhadap tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Selasa (28/1).
Menurutnya, pemeriksaan kejiwaan pelaku Epi untuk memastikan apakah penyebab dia membunuh balitanya dan menganiaya istri hanya karena depresi.
"Apakah ada hal lain yang menyebabkannya melakukan pembunuhan terhadap anak atau menganiaya istrinya," kata Rikwanto.
Sejauh ini, tambah Rikwanto, motif Epi melakukan pembunuhan karena tekanan ekonomi keluarganya.
"Dari kegalauannya timbul depresi melakukan pembunuhan kepada anaknya," tegasnya.
Pada dini hari kemarin, Epi menikam balitanya dengan 18 tusukan pisau dan menghunus istrinya 10 kali dengan pisau yang sama. Kejadian berlangsung di rumahnya di Perum BCL Jalan Arjuna X Blok B 35 Nomor 17, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Epi kini sudah dikurung di sel Mapolsek Cikarang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan jeratan pasal 338 KUHP.
[rus]
BERITA TERKAIT: