Pengusutan penting dilakukan, mengingat adanya pengakuan mantan Ketua MK Akil Mochtar bahwa sebenarnya sengketa tersebut dimenangkan oleh pasangan
Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja.
"Kami minta KPK juga mengusut ini, apakah betul pernyataan Pak Akil Mochtar ini. Ini kan pernyataan pak Akil, kami kan harus menguji kebenaran ini," kata Ketua Tim Penasihat Hukum Akil Mochtar, Otto Hasibuan dalam keterangannya, Selasa (28/1).
Otto mengaku, bahwa kliennya pernah ditawarkan uang Rp 2 miliar yang diduga suap dari Zainuddin Amali, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Golkar itu. Tapi, uang itu tak pernah diterima atau sampai ke tangan kliennya.
"Yang menurut pak Akil mengatakan dia (Akil) 'gak pernah terima uang itu, tapi hubungan telepon itu ada yah," terangnya.
Karenanya, Otto meminta KPK untuk mengusut adanya dugaan permainan yang dilakukan dalam Pilgub itu. Apalagi, lagi-lagi dikatakan Otto, kliennya sudah mengakui saat rapat pleno, MK memutuskan pasangan Khofifah-Herman memenangkan gugatan.
"Saya tidak bisa katakan ada permainan, tapi ada kejanggalan di sini. Menurut Akil menang loh Khofifah, setelah dia (Akil) ditangkap (KPK) jadi kalah. Jadi ada apa ini?," tandasnya.
KPK sendiri saat ini memang tengah mengusut dugaan adanya permainan uang dalam sejumlah sengketa Pilkada yang pernah ditangani oleh Akil Mochtar semasa menjadi Ketua MK.
[rus]
BERITA TERKAIT: