"Iya, kalau tidak ngapain saya musti ngomong," kata Bahalwan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (28/1).
Menurut Direktur operasional PT Mapna Indonesia itu, oknum jaksa yang memalaknya itu berinisial BJI.
"Inisialnya BJI, gitu aja," singkat Bahalwan.
Bahalwan merupakan tersangka yang masuk dalam pusaran kasus proyek Gas Turbine 2.2 dan 2.1 ini sudah ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung.
Malam tadi, saat hendak dijebloskan ke tahanan dia sempat meronta-ronta. Dia mengaku diminta uang Rp 10 miliar oleh oknum jaksa agar tidak ditahan.
Mohammad Bahalwan ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-03/F.2/Fd.1/01/2014. Dia resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus korupsi pengadaan proyek Life Time Extention (LTE) Gas Turbine (GT) 2.1 dan 2.2 Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Blok 2 Belawan Tahun 2012. Atas kasus tersebut negara mengalami rugi Rp 25 miliar.
[rus]
BERITA TERKAIT: