KPK Telisik Kendaraan Mewah Wawan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 24 Januari 2014, 11:11 WIB
KPK Telisik Kendaraan Mewah Wawan
wawan/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penelusuran terhadap harta kekayaan Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan terkait Tindak Pidana Pencucian Uang dalam perkara dugaan suap sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi, dan kasus pengadaan alat kesehatan di Banten dan Tangerang Selatan.

Tim penyidik KPK menjadwalkan dua saksi yang berkecimpung di bidang penjualan kendaraan untuk dimintai keterangan dalam perkara dugaan pencucian uang yang dilakukan Wawan. Mereka adalah Manajer Penjualan Auto One, Muliawan Kamal, serta Pegawai lembaga pembiayaan PT Astra Sedaya Finance, Riadi Prasodjo. Kemungkinan keduanya bakal dicecar seputar transaksi pembelian kendaraan oleh suami Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany ini.

Selain itu, tim penyidik KPK juga menjadwalkan seorang petugas keamanan bernama Dadang Tomi.

"Mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk TCW," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (24/1).

Sebelumnya, KPK pastikan bahwa hingga saat ini mereka masih melakukan asset-tracing terkait TPPU Wawan. Diduga, Wawan melakukan pembelian berbagai kendaraan mewah sebagai cara mencuci uang dari hasil tindak pidana korupsi yang dilakukannya.

Kemarin (23/1), tim penyidik KPK mengumpulkan informasi terkait kasus ini terhadap  Direktur Tanda Motor Ali Muhammad, Manajer Keuangan PT Mabua Harley Davidson Teddy, dan pegawai PT Eurokars Chrisdeco Utama Edhy Lutfi.

Teddy mengakui Wawan pernah membeli sebuah sepeda motor Harley Davidson di salah satu gerai penjualan kuda besi asal Amerika Serikat. Kendati demikian, banyak aset pribadi Wawan seperti mobil mewahnya, yang tercatat sebagai aset perusahaannya, PT Bali Pacific Pragama dan PT Buana Wardhana Utama. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA