Eks Cawagub Serahkan Bukti Kecurangan Pilkada Banten ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 20 Januari 2014, 16:11 WIB
rmol news logo Irna Narulita Dimyati mengaku tak begitu mengenal bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.

"Saya enggak begitu dekat dengan dia. Saya mengenal pak Akil dalam persidangan saja, kasus pilkada Lebak," kata anggota dari dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Senin (20/1).

Irna diketahui adalah calon wakil gubernur Banten yang berpasangan dengan cagub, Wahidin Halid saat Pilkada 2011 lalu. Dalam prosesnya, KPK juga menduga Akil ikut cawe-cawe dalam proses penanganan sengketa pilkada itu. Sejumlah cagub dan cawagub telah diperiksa dalam perkara itu. Paling anyar, Jumat (17/1) lalu, penyidik juga memeriksa Rano Karno, Wagub Banten terpilih yang merupakan pasangan Ratu Atut Chosiyah.

Beredar kabar, dalam proses Pilkada itu, Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah pernah memerintahkan pihak Pemprov Banten untuk memberikan uang Rp3 miliar ke istri Akil, Ratu Rita Akil. Ditanyakan soal itu, Irna mengaku tak mengetahuinya.

"Saya tak mengetahuinya," terang istri dari anggota Komisi III DPR Dimyati Natakusumah ini.

Kendati begitu, dia menegaskan bahwa dalam proses Pilkada Banten itu terdapat banyak kecurangan. Meski tak menyebutkan secara rinci, dia tak membantah saat disinggung telah menyerahkan sejumlah bukti kecurangan-kecurangan itu ke penyidik KPK dalam pemeriksaannya.

"Tanya ke penyidik saja," elak dia saat ditanyakan barang bukti yang diserahkan.

Irna hari ini diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap di lingkungan MK yang menjerat Akil Mochtar. Dia menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK sekitar empat jam lamanya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA