KPK Larang Pengacara Anas Masuk Ruang Pers

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 17 Januari 2014, 19:56 WIB
rmol news logo Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP keberatan jika tim kuasa hukum Anas Urbaningrum masuk ke dalam ruang pers komisi antirasuah itu.

"Ini ruangan pers, jadi selain pers tidak diperkenankan masuk ke ruangan," tegas Johan kepada wartawan di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (17/1) petang.

Hal ini disampaikan Johan saat mengetahui para advokat mantan ketua umum DPP Partai Demokrat tersebut hendak masuk ke dalam ruangan yang biasa digunakan komisioner dan juga jubir KPK untuk memberi keterangan pers. 

"Kita merasa diintervensi saat tidak diijinkan bicara," kata salah seorang kuasa hukum Anas, Carrel Ticualu kepada Rakyat Merdeka Online.

Carrel Cs pun akhirnya memberi keterangan di luar ruang pers KPK.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA