KORUPSI HAMBALANG

Anas Janji Bongkar Keterlibatan Pihak Lain

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 17 Januari 2014, 10:46 WIB
Anas Janji Bongkar Keterlibatan Pihak Lain
anas urbaningrum/net
rmol news logo Ketua Pimpinan Nasional Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Anas Urbaningrum jalani pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka dalam perkara penerimaan hadiah atau janji dalam proyek Hambalang.

"Ya betul. Ini (pemeriksaan) pertama saya diperiksa sebagai tersangka," ujar Anas setiba di lobi KPK, Jakarta (Jumat, 17/1).

Anas yang mengenakan kemeja putih dan rompi oranye khas tahanan KPK ini berjanji akan membongkar kasus yang menjeratnya.

"Ini adalah kesempatan awal bagi saya untuk menyampaikan hal-hal yang nanti ditanyakan. Ini alinea awal untuk menemukan keadilan dan kebenaran," imbuhnya.

Anas berharap keterangan-keterangan yang ia sampaikan dapat menjadi pintu untuk menemukan kebenaran dan pihak-pihak lain yang turut terlibat didalam kasus ini.

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi dalam pelaksanaan proyek Hambalang dan proyek-proyek lain semasa menjabat anggota DPR. Dia kini ditahan di Rutan KPK.

Anas disangkakan telah melanggar pasal 12 huruf a (penyuapan aktif) dan atau pasal 12 huruf b dan atau pasal 11 undang-undang No. 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang no. 20/2001 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA