
Penetapan status tersangka kepada Ratu Atut Chosiyah, seharusnya sejalan dengan penonaktifnya dari gubernur Banten dan ketua DPP Partai Golkar. Sehingga proses hukumnya di KPK bisa berjalan dengan lancar tanpa ada kepentingan politik yang melindungi.
"Siapapun koruptor harusnya dinonaktifkan dari pemerintahan dan parpol," ujar pengamat politik dari Universitas Indonesia Boni Hargens di Sekretariat Perhimpunan Gerakan Indonesia, Jl. Tebet Timur Dalam Raya, Tebet, Jakarta, Kamis (19/12).
Namun meski ideal, menurut Boni, status nonaktif Atut di Golkar akan sulit lantaran tidak sedikitnya sumbangsih yang diberikan Atut dalam pembangunan Golkar di Banten.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut sebagai tersangka dalam kasus Sengketa Pilkada Lebak dan Pengadaan Alat Kesehatan Provinsi Banten. Apabila terbukti bersalah di Pengadilan Tipikor, otomatis posisi gubernur akan diambil alih oleh wakilnya Rano Karno.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: