"Kita akan panggil lagi Yulianis. Kalau ada keterlibatan Ibas, maka (Ibas) akan dipanggil," kata Ketua KPK, Abraham Samad saat ditemui di sela acara Pekan Politik Kebangsaan di International Conference of Islamic Studies (ICIS) Jakarta (Kamis, 12/12).
Saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Yulianis menyebut Ibas menerima uang sebesar 200 dolar AS atau setara Rp 1,9 miliar dari Permai Group. Menurut Yulianis, penerimaan uang oleh putra bungsu Presiden SBY itu tercatat dalam buku keuangan perusahaannya.
Namun Samad menyebut Yulianis sebagai orang aneh. Sebab saat diperiksa sebagai saksi oleh penyidik dia tidak pernah menyebutkan dan membuka keterlibatan Ibas. Padahal bila Yulianis mengungkapkannya dalam Berita Acara Pemeriksaan, maka Ibas sudah diperiksa.
"Yulianis sebut Ibas di persidangan, bukan di BAP. Itukan aneh-aneh aja, itu untuk membenturkan," demikian Samad.
[dem]
BERITA TERKAIT: