Hakim Marah karena Bu Pur Menyangkal Isi BAP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 10 Desember 2013, 14:15 WIB
Hakim Marah karena Bu Pur Menyangkal Isi BAP
foto: net
rmol news logo Sylvia Soleha alias Bu Pur menyangkal bocoran Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya yang beredar, terutama yang menyebutkan bahwa ia pernah mengirimkan pesan singkat ke Kepala Subdirektorat II Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Sudarto, guna menanyakan perkembangan izin anggaran tahun jamak dan memohon bantuan.

"Saya tidak pernah menyatakan seperti itu. Saya hanya ditanya penyidik apa kenal Sudarto? Saya tidak kenal," kata dia saat bersaksi dalam sidang terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (10/12).

Kendati begitu, Bu Pur menyatakan bahwa dirinya pernah diminta tolong oleh Arif Gunawan (almarhum) untuk mengirimkan pesan singkat ke Sudarto. Arif Gunawan alias Arif Botak merupakan bos Widodo Wisnu Sayoko, sepupu dari Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono yang berprofesi sebagai konsultan.

"'Bu, tolong di-SMS Sudarto sampai dimana'. Saya tanya apanya dimana. Akhirnya Arif membuat SMS diteruskan ke saya, terus saya teruskan," jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Bu Pur juga membantah kalau dirinya disebut pernah membantu Wafid Muharram untuk mengurus izin anggaran multiyears proyek Hambalang yang tak kunjung selesai. Wafid saat itu masih menjabat sebagai Sekretaris Menpora.

Hakim menegaskan bahwa perihal dirinya pernah membantu Wafid itu tertera dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Dalam BAP pun, dirinya tak membantah fakta itu.

Namun, di pengadilan ini Bu Pur bersikeras tak pernah ditanyai seputar bantuan ke Wafid.

"Saya tidak pernah, Pak. Saya tidak menyatakan begitu, Pak," kata Bu Pur sembari maju ke meja majelis hakim.

"Apa hantu mengetik (BAP) ini?" hardik hakim, disambut gemuruh pengunjung sidang.

"Saya tidak pernah ditanya begitu," timpal Bu Pur. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA