Menurut Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, klarifikasi itu diperlukan agar dalam tugas-tugasnya sebagai Kapolri yang berjanji akan melakukan pemberantasan korupsi, tidak tersandera kasus megakorupsi Hambalang.
Tersiar, nama Sutarman muncul dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus korupsi proyek Hambalang oleh saksi Sylvia Sholeha atau yang akrab dipanggil Bu Pur.
Jelas Neta, tudingan keterlibatan tersebut perlu diperjelas. Untuk itu Komisi III perlu mengklarifikasi ke KPK, apakah BAP Bu Pur itu asli atau palsu. Jika palsu tentu menjadi tugas Polri untuk mengusutnya dan mengungkap siapa yang memalsukannya.
"Tapi, jika BAP itu asli tentunya KPK harus segera memeriksa Sutarman," ujar Neta dalam rilisnya, Minggu (8/12).
Selanjutnya, kata Neta, untuk memastikan apa sesungguhnya yang terjadi, KPK harus memeriksa semua pihak yang terkait, termasuk Bu Pur. Dan Komisi III bertanggung jawab mengawal kasus ini secara tuntas, sebab Komisi III lah yang melakukan
fit and proper test dan menyetujui pengangkatan mantan Kapolda Metro Jaya itu sebagai Kapolri.
[rus]
BERITA TERKAIT: