"Kami amankan 32 kilogram ganja kering beserta 3 kilogram paket ganja yang siap ditimbang," ujar Kepala Polsektro Tanjung Duren Kompol Firman Andreanto di kantornya, Minggu (1/12).
Dia menjelaskan, puluhan kilogram ganja kering itu sudah dikemas dengan cara dibalut plakban warna coklat seukuran batu bata dengan berat 1 kilogram per kemasan. Jika ditotal harganya mencapai lebih dari Rp 90 juta.
"Satu bata ini dihargai Rp 2,5 sampai Rp 3 juta," kata Firman.
Menurut Firman, tersangka Arsad bin Kasman merupakan bandar ganja kelas kakap yang sudah diincar pihaknya. Pergerakan tersangka terlindung lokasi persembunyiannya di kolong jalan tol.
"Daerah penjualan tersangka diketahui sekitar lokasi penangkapan, meluas hingga seluruh Jakarta Barat," bebernya.
Adapun, penangkapan Arsad bin Kasman bermula dari ditangkapnya salah satu pemakai ganja yang seringkali bertransaksi dengan tersangka.
"Dari situ kami kembangkan, dan mengetahui identitas tersangka. Hasil ini juga akan kami telusuri, kami yakin masih ada beberapa kawanan pelaku lain," jelas Firman.
[rus]
BERITA TERKAIT: