Patrialis Akbar Bingung Pengesahan RUU KUHP dan KUHAP Lambat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 23 November 2013, 15:27 WIB
Patrialis Akbar Bingung Pengesahan RUU KUHP dan KUHAP Lambat
patrialis akbar/net
rmol news logo Lambatnya proses pembahasan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) membuat mantan menkumham yang juga salah satu hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar bingung.

Hal ini diungkapkannya ketika ditemui disela-sela seminar bertajuk "Penantian Panjang Terhadap Pengesahan RUU KUHP dan KUHAP" di gedung Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Sabtu (23/11).

"Kita berdoa saja biar cepat selesai, cuma bingung juga kenapa agak terlambat sekali," ujar mantan Menkumham era Kabinet Indonesia Bersatu jilid pertama.

Patrialis mangaku dirinya telah meminta agar pengesahan RUU KUHP dan KUHAP segera dilaksanakan sejak masih menjabat sebagai menteri.

"Padahal saya sudah minta sama presiden agar segera disahkan sejak saya masih jadi menteri, sekarang sudah di DPR ya sudah kita doakan sajalah agar cepat," tandasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA