Seharusnya Presiden Cabut Grasi Corby

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 22 November 2013, 16:06 WIB
Seharusnya Presiden Cabut Grasi Corby
Schapelle Leigh Corby/net
Kecil Besar
rmol news logo Presiden SBY harus mencabut keputusan grasi atas terpidana kasus narkoba asal Australia, Schapelle Leigh Corby, di tengah konflik diplomatik antara Australia dan RI akibat kasus penyadapan.  

Politisi PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, mengatakan, sikap Presiden SBY terhadap "ratu marijuana" itu sejak awal tidak memberi manfaat bagi Indonesia. Grasi tersebut, kata anggota Komisi III DPR ini, justru memberi sinyal positif kepada jaringan narkoba internasional bahwa Indonesia adalah negara yang permisif pada kejahatan narkoba.  

Pencabutan grasi itu juga penting untuk menunjukkan sikap tegas Indonesia atas perlakuan tidak patut yang dilakukan Australia sebagai sesama negara berdaulat yang bertetangga dekat.
 
"Tidak ada alasan lagi mengatakan Indonesia punya kepentingan strategis pemerintah Australia," tegas Ahmad Basarah.

Perempuan Australia, Schapelle Leigh Corby, adalah terpidana 20 tahun penjara pada 2005 karena ketahuan membawa ganja atau marijuana seberat 4,2 kilogram dalam tasnya di Bandara Ngurah Rai, Bali, pada 2004.

Tetapi, pada 2012, Corby mendapatkan grasi lima tahun masa tahanan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. [ald]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA