
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantongi jadwal pemeriksaan ulang Komisaris PT Dutasari Ciptalaras, Athiyyah Laila dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.
Jurubicara KPK, Johan Budi SP menyatakan, bahwa istri Anas Urbaningrum tersebut akan diperiksa pada Selasa (26/11) pekan depan.
"Yang bersangkutan (Athiyyah Laila) akan kembali diperiksa untuk tersangka MS (Machfud Suroso)," kata Johan Budi di kantornya, Jakarta, Rabu (20/11).
Pemanggilan itu, lanjut Johan, merupakan penjadwalan ulang atas rencana pemeriksaan sebelumnya, pada Senin 18 November lalu, batal. Athiyyah Laila tak dapat hadir lantaran sakit.
Johan tambahkan, dalam pemeriksaan nanti, KPK juga akan mengkonfrimasi ke Attiyah mengenai sejumlah barang yang disita penyidik saat menggeledah rumahnya.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: