Hakim KPK Curiga Keterangan Mario Soal Duit Rp 100 Juta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 14 November 2013, 21:12 WIB
Hakim KPK Curiga Keterangan Mario Soal Duit Rp 100 Juta
foto:net
rmol news logo Keterangan advokat Mario Carmelio Bernado yang menyebutkan memberikan uang Rp 100 juta ke staf Pusdiklat Mahkamah Agung (MA), Djodi Supratman guna mendapatkan salinan putusan dicurigai oleh majelis hakim pengadilan tipikor. Sebab, salinan putusan bisa diakses melalui situs resmi Mahkamah Agung (MA).

Lagian, sekalipun ingin melalui jalan pintas, uang sebesar Rp 100 juta dirasa majelis hakim terlalu tinggi untuk membayar salinan putusan.

"Rp 2 juta saja sudah mahal. Kok begitu mahalnya sampai ratusan juta," kata hakim anggota Sutio JA keheranan dalam sidang lanjutan terdakwa Djodi Supratman di Pengadilan Tipikor, Kamis (14/11).

Bukan hanya Sutio, hakim lainnya juga mencurigai Mario. "Untuk minta salinan putusan cukup mahal ya?" tanya hakim ketua Antonius Widijantono.

"Saya enggak tahu harga, tapi saya butuh salinan putusan dengan cepat," jawab Mario.

Mario dalam kesaksiannya mengaku memberikan duit ke Djodi Supratman. Tapi, dia membantah jika dikatakan duit tersebut merupakan suap agar putusan kasasi menghukum Hutomo Ongowarsito sesuai memori kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum. Menurutnya, uang itu diberikan agar bisa mendapatkan salinan putusan yang akan digunakan untuk mendampingi kliennya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA