"Meskipun putusan peradilan MK dianggap tidak adil, namun seharusnya ada usaha menahan diri untuk tidak membuat kerusuhan di gedung MK," tegas anggota Komisi III DPR RI, Martin Hutabarat, kepada
Rakyat Merdeka Online, Kamis (14/11).
Terlepas dari peristiwa kekerasan yang dikecam, ironi tersebut semakin mengingatkan semua pihak bahwa wibawa MK saat ini berada di titik terendah di depan masyarakat. Hal itu disebabkan kasus korupsi yang menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar. Putusan MK terancam tidak lagi dihormati oleh pencari keadilan.
"Saya yakin perusakan gedung MK itu sangat terkait kasus penangkapan Ketua MK yang memalukan. Sebab, selama MK berdiri, baru kali ini MK mengalami kejadian seperti ini," terangnya.
Namun kedepan, Martin ingatkan, langkah-langkah pengamanan terhadap persidangan di MK perlu lebih ditingkatkan. Dia meminta, aturan yang melarang aparat masuk ke dalam ruang persidangan perlu ditinjau kembali.
[ald]
BERITA TERKAIT: