"Saya sampai hari ini tidak mendapat surat panggilan dari KPK. Nah, tapi barusan jam 11.00 WIB saya ditelepon penyidik memberitahu saya bahwa saya akan diperiksa sebagai saksi Anas hari ini. Saya menolak hadir dengan alasan belum ada surat panggilan dan telepon dari penyidik juga mendadak," ujar Tri saat dihubungi, beberapa saat lalu (Kamis, 14/11).
Karena itulah, ia meminta pemeriksaannya dijadwal ulang dengan mengirimkan surat pemanggilan atau cukup pemberitahuan via telepon sehari sebelum jadwal pemeriksaan.
"Penyidik bilang, Ketua Satgas minta saya hadir di pemeriksaan Jumat besok. Karena dijadwal ulang sehari sebelum pemeriksaan, maka besok saya akan hadir," jelas Tri yang kini aktif di organisasi masyarakat bentukan Anas, Perhimpunan Pergerakan Indoenesia.
Selain memanggil Tri Dianto, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul, staf Fraksi Demokrat DPR Eva Ompita Soraya, dan mahasiswa Wahyudi Utomo.
Lima Ketua DPC Demokrat dari beberapa daerah DI Jawa Tengah juga dipanggil sebagai saksi Anas. Mereka adalah Ketua DPC Demokrat Kabupaten Pekalongan Bintoro, Ketua DPC Demokrat Kabupaten Pemalang Winarto, Ketua DPC Demokrat Kabupaten Jepara Helmy Turmudi, Ketua DPC Demokrat Kabupaten Grobogan Sutirto
.[wid]
BERITA TERKAIT: