
Tim Satgas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita paspor milik istri Anas Urbaningrum, Attiyah Laila. Paspor itu disita setelah sebelumnya tim dari KPK melakukan penggeledahan di kediaman Attiyah yang berada di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo menyatakan bahwa paspor itu disita lantaran bertalian dengan salah seorang tersangka Hambalang, Machfud Suroso.
"Pemilik paspor (Athiyyah) diduga pernah bepergian keluar negeri dengan keluarga tersangka MS (Machfud Suroso). Informasi ini akan divalidasi lebih jauh oleh KPK," kata Johan lagi.
Menurut Johan, tindakan penyitaan paspor yang dilakukan merupakan hal yang wajar. Hal itu, sebelumnya sudah pernah dilakukan KPK saat melakukan penggeledahan di tempat lain.
"Paspor adalah dokumen dan bukan hal baru dalam penyitaaan dan itu akan divalidasi," demikian Johan Budi.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: